Sempat Mangkir, Jaksa Kembali Agendakan Pemangilan Mantan Sekda Seluma, Ini Kasusnya

Sempat Mangkir, Jaksa Kembali Agendakan Pemangilan Mantan Sekda Seluma, Ini Kasusnya

Kasi Pidsus Kejari Seluma-istimewa-raselnews.com

"Sudah pernah kami panggil, tapi yang bersangkutan sakit. Sehingga tidak bisa menghadiri panggilan. Ini akan kami agendakan kembali untuk pemanggilan terhadap Mulkan Tajudin," tegas Ahmad Gufroni, kemarin.

BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Untuk Para Ketua OSIS di Bengkulu, Disiapkan 8 Semester, Begini Cara Dapatkannya

BACA JUGA:Cara Mencegah Uban di Usia Muda dengan Santan, Tips Menjaga Rambut Hitam dan Berkilau Hingga Tua

Diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Seluma sedang mengusut kasus tukar guling lahan milik Pemkab Seluma dengan lahan milik Murman Effendi diduga terjadi kegiatan melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara.

Indikasi tindakan melawan hukum tersebut diantaranya tidak melibatkan tim penilai, padahal tukar guling lahan itu harus melibatkan tim penilai untuk mengetahui nilai jual masing masing lahan yang akan ditukarkan.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Para Honorer Guru di Bengkulu, Gubernur Janjikan Kesejahteraan

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Doa Penarik Rezeki, Bacakan Setiap Hari Jum'at

Saat proses tukar guling dilakukan, tanah milik Pemkab Seluma di Kelurahan Sembayat nilainya ditaksir lebih mahal, karena lokasinya datar dan dekat jalan lintas.

Sedangkan lahan milik Murman Effendi yang berada di kawasan Pematang Aur, walaupun luasnya sama sama 19 hektar, tetapi letaknya saat itu jauh dari jalan aspal dan sebagian besar lahan tebing.

BACA JUGA:Puluhan Pertashop di Bengkulu Selatan Tutup, Wabup: Harusnya Berkontribusi Dalam Menyalurkan BBM Satu Harga

BACA JUGA:Bukan Cuma Meredakan Masuk Angin, Minyak Kayu Putih Bisa Membuat Rumah Jadi Kinclong, Begini Caranya

Proses tukar guling lahan itu juga disenyalir tidak leibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya jaksa sudah memanggil beberapa mantan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009.

Diantaranya Jonaidi Syahri, Zaryana Rait, Sugeng Zonrio, dan beberapa mantan anggota DPRD Seluma lainnya. (red)

Sumber: kasi pidsus kejari seluma