Anggaran Tamsil Triwulan 3 Tahun 2024 Siap Dicairkan! Ini syarat dan Jadwal Resminya!

Anggaran Tamsil Triwulan 3 Tahun 2024 Siap Dicairkan! Ini syarat dan Jadwal Resminya!

Anggaran Tamsil Triwulan 3 Tahun 2024 Siap Dicairkan! Ini Jadwal Resminya!-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk telah disiapkan. Bahkan jadwal pencairannya sudah ditetapkan.

Merujuk sebelumnya, Tamsil biasanya dicairkan bersamaan dengan regulasi pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

BACA JUGA:Cek Ijazah! Tidak Semua Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Dirjen GTK Kemdikbudristek Bawa Kabar Bahagia Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024, SIMAK!

Namun, kali ini khusus untuk Tamsil jadwal pencairannya sudah ditetapkan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tamsil ini, yang diberikan kepada tenaga pendidik di satuan pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.


Anggaran Tamsil Triwulan 3 Tahun 2024 Siap Dicairkan! Ini Jadwal Resminya!-Istimewa-IST, Dokomen

Artinya, semua guru yang memenuhi syarat berhak menerima Tamsil yang telah ditetapkan tersebut.

BACA JUGA: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2024 Siap Dicairkan, Penuhi Syarat Ini

BACA JUGA:Syarat Guru Menjadi Kepala Sekolah

Jadwal penyaluran Tamsil Triwulan 3 Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2023.

Tamsil ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dengan mekanisme per bulan, dan besarnya nominal yang ditetapkan adalah Rp250.000 per bulan.

BACA JUGA:TPG Triwulan 3 Akan Ditransfer! Berikut Besaran TPG Guru PNS Sertifikasi, PPPK dan Non ASN Sertifikasi

BACA JUGA:Wanita Berhijab Tertangkap Kamera Mencuri HP dan Dompet Guru TK, Modus Pura-pura Wali Murid

Hanya saja, Tamsil diberikan kepada Guru ASN yang memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau Diploma 4.

Sumber: