Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

MenPAN RB Diganti Rini Widiyantini-Istimewa-

- Pelamar Non-ASN yang dinyatakan TMS pada tahap 1

- Pelamar Non-ASN yang terdata di BKN namun belum sempat mendaftar pada tahap 1

2. Pelamar dengan Formasi Jabatan Tertentu

Jabatan yang dibuka untuk pelamar TMS meliputi:

BACA JUGA:Tenaga Honorer Lulus PPPK 2024 Tanpa Formasi Dialihkan ke Kategori Baru

- Pengelola Umum Operasional

- Operator Pelayanan Operasional

- Pengelola Layanan Operasional

- Penata Layanan Operasional

Mekanisme Seleksi Tahap 2

Bagi pelamar Non-ASN yang dinyatakan TMS pada tahap 1, mekanisme seleksi meliputi:

BACA JUGA:PPPK 2024 Berhak Dapat Dana Pensiun, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Golongan

1. Instansi mendata honorer TMS

2. Daftar tersebut dilaporkan ke BKN

3. BKN menetapkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat untuk seleksi tahap 2

Pernyataan Resmi MenPAN-RB

MenPAN-RB, Rini Widyantini, melalui surat edaran, memastikan 1,7 juta honorer yang terdaftar dalam database BKN dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Honorer dengan Masa Kerja Puluhan Tahun Tetap Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Syaratnya

Seleksi kompetensi akan berlangsung pada April 2025. (**)

Sumber: