Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
MenPAN RB Diganti Rini Widiyantini-Istimewa-
- Pelamar Non-ASN yang dinyatakan TMS pada tahap 1
- Pelamar Non-ASN yang terdata di BKN namun belum sempat mendaftar pada tahap 1
2. Pelamar dengan Formasi Jabatan Tertentu
Jabatan yang dibuka untuk pelamar TMS meliputi:
BACA JUGA:Tenaga Honorer Lulus PPPK 2024 Tanpa Formasi Dialihkan ke Kategori Baru
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Pelayanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Mekanisme Seleksi Tahap 2
Bagi pelamar Non-ASN yang dinyatakan TMS pada tahap 1, mekanisme seleksi meliputi:
BACA JUGA:PPPK 2024 Berhak Dapat Dana Pensiun, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Golongan
1. Instansi mendata honorer TMS
2. Daftar tersebut dilaporkan ke BKN
3. BKN menetapkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat untuk seleksi tahap 2
Pernyataan Resmi MenPAN-RB
MenPAN-RB, Rini Widyantini, melalui surat edaran, memastikan 1,7 juta honorer yang terdaftar dalam database BKN dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Honorer dengan Masa Kerja Puluhan Tahun Tetap Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Syaratnya
Seleksi kompetensi akan berlangsung pada April 2025. (**)
Sumber: