Kisruh Insentif Covid-19 di RSHD Manna: DPRD akan Konfrontir Pihak Terkait

Kisruh Insentif Covid-19 di RSHD Manna: DPRD akan Konfrontir Pihak Terkait

Dokters spesialis RSHD Manna ketika curhat ke DPRD terkait insentif yang belum mereka diterima-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEW.COM - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE mengaku akan segera menindaklanjuti aspirasi Komite Medik RSHD Manna yang menuntut pembayaran insentif daerah (insenda) yang tertunggak selama tiga bulan di tahun 2022.

Begitupun terkait pembayaran jasa covid-19 dari tahun 2020-2022, insentif penanganan pasien covid-19 2022, dan uang jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus-Desember 2022.

BACA JUGA:Bim Salabim...Insentif Penanganan Pasien Covid di Bengkulu Selatan Rp 1 Miliar Hilang

“Aspirasi komite medik segera kami tindak lanjuti. Awal tahun depan kami panggil pihak terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSHD Manna untuk mencari kejelasan permasalahan ini.

Kami akan mempertemukan komite medik dan Dinas Kesehatan juga Plt Direktur RSHD Manna supaya ada kejelasan,” kata Barli.

BACA JUGA:Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan Ternyata Dialihkan, Alasan Kepala Bappeda Dibantah

Disampaikan Barli, untuk mencari titik terang persoalan belum dibayarkannya hak para dokter dan tenaga kesehatan (nakes), tidak bisa hanya keterangan sepihak.

Atas dasar itulah, pihaknya ingin mendengar penjelasan secara langsung dari Dinas Kesehatan dan Plt RSHD Manna.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lidik Kasus Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan

“Kami akan dudukkan komite medik, Dinas Kesehatan dan manajemen RSHD Manna bersama. Dari keterangan itu nanti mungkin akan dapat disimpulkan penyebab belum dibayarnya hak para dokter dan tenaga kesehatan,” ujar Barli.

Ditambahkan Barli, aspirasi yang disampaikan tenaga medik RSHD Manna menjadi atensi DPRD Bengkulu Sleatan.

BACA JUGA:Insentif Tak Kunjung Dibayar RSHD Manna, Belasan Dokter Datangi DPRD Bengkulu Selatan

Bukan hanya Komisi III, tapi semua fraksi akan terlibat.

Diwacanakan, DPRD BS akan membentukan panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (panja) untuk mengusut persoalan tersebut.

“Terkait tindak lanjut yang akan dilakukan oleh lembaga, nanti akan dibahas bersama seluruh fraksi. Bisa saja membentuk pansus atau panja,” sambung Barli.

BACA JUGA:Dokter RSHD Manna Curhat ke Gubernur Bengkulu, Berharap Insentif Dibayar

Untuk diketahui, perjuangan Komite Medik RSHD Manna menuntut hak mereka dibayarkan, terus berjalan.

Belum lama ini mereka menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk menyampaikan persoalan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Bengkulu Selatan Masih Terjadi, Eeehhh...Insentif Nakes Dihapus

Namun hingga Selasa (27/12/2022) belum ada tanda-tanda hak para komite medik akan diberikan. (yoh)

Sumber: