Rencana Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera, Edi Rahmayadi: Sah Sah Saja Asal Sesuai Regulasi

Rencana Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera, Edi Rahmayadi: Sah Sah Saja Asal Sesuai Regulasi

Kota Padang Sidimpuan yang rencananya akan dijadikan ibu kota provins Sumatera Tenggarai -istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Setelah sempat terpendam, wacana pembentukan provinsi Baru di Pulau Sumatera kembali mengemuka.

Diantaranya adalah wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang akan memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera Tinggal Selangkah Lagi, Provinsi Tapanuli Diprioritaskan

BACA JUGA:Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini kembali digulirkan oleh DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Mennaggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menganggap rencana pemekaran provinsi itu sah sah saja.

Dia menegaskan tidak akan melarang upaya pemekaran asalkan sesuai regulasi.

"Silahkan saja asalkan sesuai regulasi," kata Edy seperti dikutip Raselnews.com dari chanel youtube anak kampung.

BACA JUGA:Pria Asal Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Alasannya Terganggu Lantunan Ayat Suci Alquran

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin ke Bengkulu, 3 Pasar Terbesar Ini akan Didatangi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak akan menghalangi upaya DPRD atau pihak manapun yang ingin melakukan upaya pembentukan Provinsi di Sumatera Utara.

Rencana itu sah sah saja asalkan pemerintah dan masyarakat siap membentuk daerah otonomi baru.

Namun rencana itu masih membutuhkan perjalanan panjang, karena pembentukan provinsi baru merupakan ranah pemerintah pusat yang memiliki kewenangan menentukan.

BACA JUGA:Lebong Viral! Video Wanita Bersuami dan Pasangan Sejenis Tanpa Celana Menyebar

BACA JUGA:Tengah Malam, Lapas Bengkulu Digeledah, Warga Binaan Dites Urine

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut kala itu Warigin Saman mengaku akan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Bahkan wacana itu sudah dibahas beberapa kali oleh DPRD Sumut.

Daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Sumatera Tenggara meliputi Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin akan Tinjau Pelayananan Kesehatan di Bengkulu

BACA JUGA:Budidaya Sidat dan Patin, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Ratusan Juta

Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.

Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah mengajukan pemekaran.

BACA JUGA:BPK RI Temukan Kelebihan Belanja Modal di Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Jumlah? Wuihhh.....

BACA JUGA:7.791 Penerima BLT-DD 2023 di Bengkulu Selatan Dicoret

Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan.

Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.

Selain wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, wacana pembentukan Provinsi Tapanuli juga menguat.

Bahkan disebut sebut pemekaran provinsi Tapanuli dari Provinsi Sumatera Utara tinggal Selangkah lagi.

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber