Seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023 Dibuka, Berikut Tugas dan Besaran Gaji Terima
Tugas dan gaji pendamping PKH 2023-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kemensos resmi membuka seleksi pendamping PKH pengganti tahun 2023. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 hingga 25 November 2023.
Rekrutmen ini disampaikan secara resmi oleh Kemensos melalui surat Nomor : 2982/3.4/KP.01.02/11/2023 tertanggal 20 November 2023 perihal Pemberitahuan Seleksi Pendamping PKH Pengganti Tahun 2023.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Kemensos Buka Seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023, Ada 1.173 Formasi, Ini Syaratnya
Adapun Syarat calon peserta seleksi Pendamping Sosial PKH Pengganti yakni
a. Sehat Jasmani dan Rohani
b. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
c. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2023
d. Bertempat tinggal/domisili di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan
BACA JUGA:Kemensos Siapkan Bansos untuk Masyarakat Miskin dan Penyandang Disabilitas di Bengkulu Selatan
Lantas apa tugas dan berapa gaji pendamping PKH ini? Sebelum membahas hal itu, perlu diketahui PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga-keluarga tidak mampu di Indonesia.
PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Di tahun 2023, program ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Kinerja 10 Kepala Dinas di Seluma Dievaluasi, Ada Apaa? Apakah Ini Sinyal Akan Dilakukan Rotasi?
Dalam program ini, pendamping diperlukan sebagai tenaga profesional yang bertugas untuk mendampingi KPM tersebut.
Adapun fungsi tugas Pendamping PKH sebagai berikut:
1. Memberi pendampingan terhadap KPM PKH.
Sumber: