Tiga Kabupaten Nol Kasus PMK

Tiga Kabupaten Nol Kasus PMK

Tim Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu dan Distan BS menyediakan ribuan dosis obat PMK untuk penangan ternak yang terpapar beberapa waktu lalu-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakkeswan) Provinsi Bengkulu mendata tiga wilayah yang nol kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan peliharaan kaki empat.

Yakni Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

"Untuk tujuh kabupaten lainnya, masih ada kasus (PMK) aktif. Namun sudah lebih terkendali," ujar Kepala Dinas Nakkeswan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi.

BACA JUGA:Virus PMK di Seluma Sudah Menyebar di 7 Desa

Salah satu upaya penanganan PMK dengan mengandangkan hewan ternak. Sehingga wabah tidak menular ke ternak lainnya.

"Pengobatan juga terus dilakukan dengan memberikan vitamin," katanya.

Hal itu terbukti suskses dengan penurunan kasus PMK.

Tercatat PMK menjangkiti 1.435 hewan dengan 58 hewan mati dan 34 ekor dilakukan pemotongan bersyarat.

Khusus ternak yang dipoting bersyarat, bisa menerima ganti rugi.

BACA JUGA:Biaya Penanganan PMK Jangan Dibebankan ke Peternak

Peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, seperti melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat.

Kemudian menyiapkan surat keterangan dari kades atau lurah setempat yang menjelaskan ternak yang disembelih benar milik peternak di wilayah tersebut.

"Kalau persyaratan terpenuhi, berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian," beber Syarkawi. (cia)

Sumber: