Tekan Kasus GHPR, Dinkes Minta Distan Awasi Hewan Penular Rabies

Tekan Kasus GHPR, Dinkes Minta Distan Awasi Hewan Penular Rabies

Ilustrasi rabies-istimewa-raselnews.com

Air mengalir tersebut diarahkan ke lokasi titik luka gigitan hewan tersebut, setelah itu selama 14 hari amanti hewan yang menggigit mempunyai gejalan rabies atau tidak.

BACA JUGA:Bupati Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Virus Flu Burung Tipe Baru Muncul di Cina dan Jepang, Peternak Bengkulu Diminta Waspada

"Langkah utama setelah digigit hewan, bekas luka dibersihkan dengan air mengalir. Kemudian segera mendatangi petugas kesehatan terdekat," pesan Budi. (one)

Sumber: kabid pencegahan dan pengendalian penyakit dinkes bengkulu selatan