Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Semakin Kacau: Wajib Bawa Memo Ketua Panselda, Dapodik Terkunci dan Berubah
Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan memberikan arahan kepada calon peserta seleksi PPPK guru tahap III beberapa waktu lalu -rezan okto wesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Proses seleksi PPPK guru tahap III tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan dinilai semakin kacau hingga menimbulkan kebingungan di kalangan calon peserta.
Hal ini lantaran banyaknya kendala dan hambatan peserta ketika ingin mendaftar seleksi tersebut.
Beberapa peserta mengeluhkan terkuncinya laman data pokok pendidikan (dapodik) di H-3 penutupan seleksi pada 13 November mendatang.
BACA JUGA:Rocky Gerung Kunjungi Bengkulu, Hadiri Seminar Nasional
Tak hanya itu, beredar informasi bahwa ada kewajiban tertentu bagi peserta untuk membawa memo dari ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ketika ingin memperbaiki data di dapodik yang salah.
Rn (36) salah seorang tenaga honorer guru mengaku data dapodiknya berubah secara tiba-tiba ketika dicek pada saat ingin mendaftar PPPK guru.
Sebelumnya, di dapodik tertulis jelas bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tugas dirinya sejak 8 tahun lalu.
BACA JUGA:Dewan Kembali Soroti Soal PPPK di Bengkulu
Tetapi tiba-tiba data tersebut berubah menjadi 2 tahun saja. Hal ini jelas membuat RN tidak bisa mendaftar PPPK kategori Prioritas-II atau P2.
“Saya tidak tahu yang mengubah dapodik ini. Yang jelas saya sudah bekerja selama delapan tahun. Saat ingin mendaftar tiba-tiba TMT saya hanya dua tahun saja. Karena TMT inilah, saya tidak bisa daftar P2 dan diarahkan P4,” ujarnya kepada Rasel saat mendatangi acara sosialisasi pelaksanaan seleksi PPPK Guru di Aula Disdikbud Bengkulu Sleatan, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan Rn, perubahan TMT secara spontan tersebut membuat status honorer K-II juga hilang. Bahkan, Rn tercancam tidak bisa mengikuti seleksi PPPK jalur observasi.
BACA JUGA:Formasi PPPK Guru 2022 Banyak Hilang, Honorer Bengkulu Selatan Datangi Dinas Dikbud
“Saya sudah tanya ke Dinas Dikbud Bengkulu Selatan mengenai hal ini, namun mereka tidak tahu alasan dapodik itu berubah,” jelasnya.
Sama halnya dialami As (32) tenaga honorer guru lainnya. Dapodik As juga berubah secara tiba-tiba menjelang penutupan pendaftaran PPPK guru.
Hal ini membuat dirinya terpaksa ikut jalur seleksi umum atau P4.
“Saya dirugikan dengan perubahan status ini, karena saya tugas sudah lama. Kenapa saya tidak bisa dftar di P2. Apalagi saya sudah masuk kategori honorer K-II,” ungkapnya.
BACA JUGA:Catat! Guru Non ASN, Ini 3 Lokasi Sosialisasi Cara Daftar PPPK
As bersama guru honorer lainnya telah berupaya memperbaiki dapodik ke operator Disdikbud Bengkulu Selatan.
Namun, upaya tersebut tetap menemui jalan buntu, operator Disdikbud Bengkulu Selatan mengaku tidak ada kewenangan untuk mengubah data tersebut.
“Makanya kami bingung. Padahal kami sangat berharap untuk bisa bergabung di seleksi observasi PPPK guru kali ini,” tutur As.
Lain lagi halnya disampaikan oleh Rs (37). RS mengaku pada seleksi PPPK guru tahap I dan II telah lulus passing grade.
BACA JUGA:Dewan Temukan Keganjilan Pada Tahapan Seleksi PPPK Guru, Formasi di 2 Sekolah Hilang
Hanya saja, saat ingin mendaftar seleksi PPPK guru tahap III melalui jalur seleksi P1 (Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas), ternyata formasinya telah hilang.
“Saat seleksi I dan II, saya pilih formasi guru TIK. Diawal pembukaan seleksi tahap III formasinya sudah ada, tapi sekarang malah hilang,” keluh Rs.
Karena formasi tersebut hilang, Rs terpaksa mendaftar jalur umum dan P4. Artinya Rs wajib mengikuti kembali seleksi kompetensi sejak awal sebagaimana seleksi tahap I dan II lalu.
BACA JUGA:Ingat, Pendataan Tenaga Non ASN Bukan untuk PPPK
“Jadi apa untungnya kami yang berstatus P1 ini kalau tetap tidak bisa daftar?,” beber Rs.
Bantah Kecurangan
Sementara itu, menyikapi terkait pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK tahap III yang dituding tidak transparan dan terkesan curang, dibantah Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si.
Novianto mengklaim semua proses pendaftaran telah berlangsung sesuai prosedur dan petunjuk teknis (juknis) yang diarahkan oleh pusat.
“Mulai buka pendaftaran tanggal 31 Oktober lalu, dan akan berakhir tanggal 13 November nanti. Kami tegaskan bahwa tidak ada indikasi kecurangan ataupun permainan yang dilakukan. Semuanya terbuka jelas dan transparan,” ujarnya.
BACA JUGA:Curang, Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal
Terkait terkuncinya laman dapodik, Novianto mengaku hal tersebut memang benar adanya.
Dapodik terkunci merupakan hasil musyawarah dengan Panselda PPPK guru untuk menghindari potensi kecurangan data.
“Memang itu hasil musyawarah, kalaupun memang peserta ingin dapodik kembali dibuka. Maka kami siap saat ini juga membukanya,” tegas Novianto.
Soal memo dari Ketua Panselda, Novianto mengaku tidak pernah memerintahkan peserta membawa memo dari siapapun.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 380 Formasi PPPK: Petugas Damkar Tersenyum
Ia mengaku dalam rangkaian seleksi PPPK berbasis online, panitia ataupun penyelenggara tidak bisa merubah data ataupun mempermainkan dapodik peserta.
“Yang curang akan ketahuan di akhir nanti. Karena data peserta yang bisa ikut tes sudah tercantum di dapodik dan sama dengan data di BKPSDM. Artinya, berubahnya beberapa data peserta di dapodik selama ini karena adanya ulah oknum tertentu yang mencoba merusak data di Dinas Dikbud,” papar Novianto.
Novianto mengimbau peserta tidak boleh terpancing ataupun mudah mempercayai informasi yang tidak valid keterangannya.
Peserta harus bisa mengikuti juknis pendaftaran dan seleksi sesuai yang ditetapkan oleh pusat.
BACA JUGA:Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022 dan Wajib Diisi Peserta
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada untungnya bagi kami merubah data peserta. Terjadinya informasi yang salah karena tingginya tingkat persaingan diantara peserta. Makanya peserta harus tahu,” pungkas Novianto.
Ditambahkan Sekretaris Disdikbud BS, Arif Gunawan, S.Pt bahwa peserta yang belum terdaftar bukan berarti tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Peserta diminta untuk terus memantau laman dapodik untuk memastikan dirinya bisa ikut seleksi.
“Peserta jangan lelah mencoba, harus terus dicoba jika gagal. Wadah seleksi ini untuk mendapatkan ASN PPPK yang betul-betul maksimal. Makanya, kami pastikan tidak ada unsur kecurangan ataupun kepentingan dibalik seleksi tersebut,” papar Arif.
PGRI Sesalkan
Sementara itu, Ketua PGRI Bengkulu Selatan, Guswarli Efendi, M.Pd.I turut menyesalkan adanya kerancuan pada proses seleksi PPPK tahap III tahun ini.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022: MenPAN-RB Prioritaskan Guru & Nakes, Honorer Sabar Ya....
Bagi Guswarli, kerancuan pendaftaran hingga kesulitan pemberkasan oleh peserta seharusnya bisa diatasi oleh OPD teknis yakni Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.
“Secara umum kami tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait permasalahan seleksi PPPK kali ini. Karena memang kami tidak pernah dilibatkan panitia. Mulai dari pendataan, hingga pengajuan calon peserta ke pusat. Tapi, dengan kerancuan pendaftaran saat ini kami sangat menyesalkan. Karena ini menghambat proses rekrutmen ASN PPPK,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diminta Cari Solusi Soal untuk PPPK
Dijelaskan Guswarli, Disdikbud Bengkulu Selatan seharusnya jauh hari sebelum rangkaian pendaftaran seleksi PPPK guru telah memberikan pembinaan ataupun sosialisasi teknis pendaftaran kepada peserta.
Sehingga peserta dapat informasi satu pintu dan bisa mendaftar sesuai petunjuk. “Tapi ini tidak, sudah waktu pendaftaran mau selesai. Barulah Disdikbud melakukan sosialisasi, jadi semuanya agak terlambat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pendaftaran seleksi PPPK guru tahap III telah berlangsung sejak 31 Oktober lalu.
Ada empat prioritas pendaftar dalam seleksi ini, yakni P1, P2, P3 dan P4.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Rekrut 328 PPPK Guru: Ini Rincian dan Syaratnya
Untuk seleksi sendiri akan digelar 19 Desember 2022. Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat 305 formasi penerimaan ASN PPPK guru sesuai dengan keputusan Kemendikbudristek RI. (rzn)
Sumber: