Wakil Walikota Bengkulu Dicatut Penipu: Lurah, Ustaz, dan Syarah Bakery Jadi Korban

Wakil Walikota Bengkulu Dicatut Penipu: Lurah, Ustaz, dan Syarah Bakery Jadi Korban

Pria yang tertangkap di kamera CCTV inilah menjadi DPO Wakil Walikota-istimewa-radarutara.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Nama Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi dicatut seorang pria dengan tujuan menipu.

Tak hanya satu, aksi pelaku berhasil memperdaya para korbannya. Mulai dari lurah, ustaz, hingga pemilik usaha Syarah Bakery.

BACA JUGA:PLN: Jaringan Listrik 6 Kecamatan di Bengkulu Selatan dan Seluma Terancam

Dilansir radarutara.id, modusnya, meminta bantuan untuk kegiatan amal. Agar aksinya berjalan lancar. pelaku menyebut nama Wakil Walikota Bengkulu.

Aksinya berhasil. Syarah Bakery menjadi korbannya.

BACA JUGA:Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Dilidik Jaksa, Desa Nanjungan Bersiap

Karyawan Syarah Bakery pun mengirimkan uang sebesar Rp1.080.000 dengan cara mentrasnfer ke rekening BCA atas nama Rahmat Wijaya.

Tak hanya Syarah Bakery, penipu yang lagi-lagi "menjual" nama Wakil Walikota berhasil membuat Lurah Kandang Mas tertipu.

BACA JUGA:Kasus Ledakan PT. SBS Ditutup, Polres Bengkulu Selatan Pastikan Human Eror

Kali ini pelaku mengaku bernama Zainal.

Kepada sang Lurah, Zainal mengaku diperintahkan Wakil Walikota Bengkulu untuk meminta sejumlah uang dengan tujuan membantu anak yatim.

BACA JUGA:Tragedi Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur: Polisi Periksa Panitia Malam Tahun Baru

Karena merasa staf Patwal dari Wakil Walikota memang ada yang bernama Zainal, sang Lurah percaya dan juga menyerahkan sejumlah uang.

Saat itu, Lurah Kadang Mas tidak melakukan konfirmasi.

BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja: Libur Cuma 1 Hari, Cuti Panjang Dihapus, Tapi Karyawan Boleh Nikahi Teman di Kantor

Setelah uang diberikan, barulah ia mengkroscek dan mengetahui kalau dirinya menjadi korbann penipuan.

Aksi penipuan mengatasnamakan Wakil Walikota kerap terjadi dengan modus beragam.

Ada yang mengaku staf Wakil Walikota  dan berjanji akan memberikan sumbangan untuk bantuan masjid sembari meminta nomor rekening.  

BACA JUGA:Kominfo Buka Lowongan Kerja PPPK: Usia Minimal 20 Tahun, Disabilitas Bisa Daftar, Simak Formasi & Syaratnya

Setelah itu, pelaku mengaku sudah mentransfer sejumlah uang yang disertai dengan bukti transfer palsu yang direkayasa.

Di sinilah pelaku mulai beraksi. Kepada pengurus masjid, pelaku mengaku uang ditransfer berlebih.

BACA JUGA:Catat!!! Hasil Tes Tertulis dan Wawancara PPK dan PPS Pemilu 2024 Diumumkan KPU

Pelaku meminta pengurus masjid untuk mengembalikan kelebihan tersebut.

Salah satu korbannya Ustadz Agus Delianto yang saat ini sedang membangun pesantren Asyakur. (**)

Sumber: